DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Nama / Title: DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Singkatan: DISKOMINFO
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jl. Dewi Sartika No.54, Kaliwates, jember.
Profil DISKOMINFO

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Kementerian Kominfo merupakan perangkat Pemerintah Republik Indonesia ini membidangi urusan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu informasi dan komunikasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Kominfo dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Johnny Gerard Plate.

Visi & Misi DISKOMINFO

VISI:

Jember Bersatu Menuju Masyarakat Makmur, Sejahtera, Berkeadilan dan Mandiri.


MISI:

Melaksanakan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.

Tugas Pokok & Fungsi DISKOMINFO

Kepengurusan DISKOMINFO

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir