Waspada Kelangkaan! KIM JEKI Terbitkan Pamflet Himbauan Tegas Terkait Harga Gas Melon
- Apr 08, 2026
- M. David Kuswara
- Ekonomi, Keuangan & Bisnis
Jember Kidul [08/04/2026] SI JUKI (Seputar Informasi Jangkauan JEKI) – Menanggapi keresahan warga terkait fluktuasi harga dan ketersediaan Elpiji 3 kg atau yang akrab disapa "Gas Melon", kelompok informasi masyarakat di wilayah Jember Kidul (JEKI) mengambil langkah preventif. Sebuah pamflet himbauan kreatif resmi diluncurkan hari ini untuk memberikan edukasi sekaligus peringatan kepada para pengecer di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan dan pantauan di lapangan, ditemukan beberapa oknum pedagang di wilayah JEKI yang menjual gas melon dengan harga yang sangat tidak wajar.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya disparitas harga yang cukup mencolok. Di saat harga normal di tingkat pangkalan masih terkendali, beberapa titik pengecer di area perkampungan Jember Kidul dilaporkan menjual hingga menembus harga Rp 25.000 per tabung.
Angka ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM kecil dan ibu rumah tangga yang sangat bergantung pada gas bersubsidi tersebut. Kelangkaan stok yang terjadi dalam beberapa hari terakhir diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda.
Melalui pamflet himbauan ini, seluruh pedagang LPG 3 kg di wilayah JEKI diharapkan dapat bekerja sama untuk JEKI
- Tidak menaikkan harga secara sepihak di atas harga pasar yang wajar.
- Tidak melakukan penimbunan yang dapat memperparah kondisi kelangkaan.
- Memprioritaskan warga sekitar agar distribusi gas melon tetap tepat sasaran.
"Mari kita saling membantu dan menjaga keadilan bagi masyarakat. Kondisi sulit seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas warga, bukan justru mencari keuntungan di atas kesulitan tetangga sendiri," tulis pesan dalam himbauan tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, serta segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang melanggar aturan kepada pihak berwenang atau melalui kanal informasi komunitas JEKI.
Redaksi : KIM JEKI
Informasi Akurat, Masyarakat Berdaya