Struktur Organisasi
| Jabatan | : | ORGANISASI DAN PENINGKATAN SDM |
|---|
Tugas Pokok
Bertanggung jawab dalam penataan organisasi internal lembaga dan pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
Fungsi Utama (Tupoksi)
- Penataan Organisasi: Melakukan kajian, perancangan, dan pemeliharaan struktur organisasi, tata laksana kerja, serta analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
- Pengembangan SDM: Merencanakan, mengorganisir, dan melaksanakan program pelatihan, pendidikan, kursus, dan pengembangan karier untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kinerja pegawai.
- Manajemen Kinerja: Mengelola sistem penilaian kinerja pegawai dan mengusulkan kebijakan terkait pengembangan karier dan kesejahteraan SDM.