Struktur Organisasi

Jabatan: PELAYANAN DAN DESIMINASI INFORMASI

Tugas Pokok


Bertanggung jawab sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik dan mendistribusikan informasi yang relevan dan dibutuhkan masyarakat secara luas.

 

Fungsi Utama (Tupoksi) 


  • Layanan Publik: Memberikan layanan informasi, rujukan, atau peminjaman (jika di perpustakaan/arsip) kepada pengguna atau masyarakat.
  • Desiminasi/Penyebarluasan: Melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi strategis, program kerja, atau pengetahuan melalui berbagai media (publikasi, website, media sosial, workshop, dll.).
  • Edukasi Pengguna: Memberikan bimbingan teknis atau edukasi kepada pengguna tentang cara efektif dalam mengakses dan memanfaatkan sumber informasi yang tersedia.